IMPLEMENTASI
NILAI-NILAI EKONOMI ISLAM DALAM PEMBERDAYAAN KELOMPOK TANI
(ANALISIS
PEMBERDAYAAN KELOMPOK TANI KECAMATAN SENDANG AGUNG KABUPATEN LAMPUNG TENGAH) TAHUN
2015
(pengajuan
Judul)
A. Latar
Belakang
1. Pondasi keimanan
Fungsi dan wilayah keimanan dalam islam adalah
pembenahan dan pembinaan hati atau jiwa manusia. Maka hadapkanlah wajahmu
dengan Lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah
menciptakan manusia menurut fitrah itu. tidak ada perubahan pada fitrah Allah.
(Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuui. QS.
Ar Ruum [30]: 30
Ketika seluruh kegiatan ekonomi dibangun atas
dasar nilai-nilai keimanan maka akan berdampak positif terhadap mental dan
pemikiran pelaku ekonomi. Adapun efek positif itu antara lain;
Pertama; memiliki niat yang lurus
dan visi misi yang besar
Kedua; proses kegiatan usaha yang
terukur dan terarah
Ketiga, dalam menilai hasil usaha
menggunakan dua sudut pandang yaitu syari’at (dunia) dan hakikat
(ukhrawi)
2. Pondasi
syariah
Fungsi
syariah dalam agama untuk mengatur dan memelihara asfek-asfek lahiriyah umat
manusia khusunya, baik yang berkaitan dengan individu, sosial dan lingkungan
alam, sehingga terwujud keselarasan dan keharmonisan. Bagian kehidupan manusia
yang diatur oleh syariat adalah asfek ekonomi. Al-quran dan as-sunah sebagai
sumber dalam ajaran islam banyak memuat prinsif-prinsif mendasar dalam
melakukan tindakan ekonomi baik secara eksplisit maupun inplisit.
Diantara
prinsif itu adalah sebagai berikut;
a) Ta'awun
(saling membantu)
b) Keadilan
c) Logis
dan Rasional tidak emosional
d) Professional
3. Pondasi
Ihsan Etika Islam
Fungsi
ihsan dalam agama sebagai alat control dan evaluasi terhadap bentuk-bentuk
kegiatan ibadah, sehingga aktivitas manusia akan lebih terarah dan maju. Fungsi
tersebut selaras dengan definisinya sendiri yaitu, ketika engkau beribadah
kepada Allah seolah-olah engkau melihat-Nya, apabila engkau tidak mampu
melihat-Nya maka sesungguhnya Allah melihat (mengontrol) engkau. Ketika tindakan
ekonomi didasari dengan ihsan maka akan melahirkan sifat-sifat positif dan
produktif sebagai berikut;
a) Amanah
(jujur)
b) Sabar
c) Tawakal
d) Qananah
e) Wara
Mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim. Hampir
70 % penduduk Indonesia beragama Islam. Dari total penduduk yang ada di
Indonesia hampir 70% penduduknya memiliki matapencaharian sebagai petani.
Mayoritas petani berada di desa. Akses informasi dan teknologi merupakan
tantangan tersendiri bagi petani di Indonesia. Selain itu infrastruktur yang
belum sepenuhnya memadai kebutuhan masyarakat desa terutama petani menjadi
kendala seperti irgasi, transportasi dan juga waduk. Petani yang ada di desa
dihimpun menjadi beberapa kelompok dengan beranggotakan para petani.
Petani-petani yang ada di des terhimpun dalam suatu wadah yang disebut kelompok
tani. Menurut Peraturan Menteri
Pertanian No.273/Kpts/OT.160/4/2007, kelompoktani adalah kumpulan petani/peternak/ pekebun
yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi, lingkungan
(sosial, ekonomi, sumber daya) dan keakraban untuk meningkatkan dan
mengembangkan usaha anggota. Ciri-ciri kelompoktani yakni: a) saling mengenal,
akrab dan saling percaya diantara sesama anggota; b) mempunyai pandangan dan
kepentingan yang sama dalam usahatani; c) memiliki kesamaan dalam tradisi dan
atau pemukiman, hamparan usaha, jenis usaha, status ekonomi maupun sosial,
bahasa, pendidikan dan ekologi; dan d) ada pembagian tugas dan tanggung
jawab sesama anggota berdasarkan kesepakatan bersama.
Kelembagaan petani (kelompok tani) mempunyai fungsi: sebagai wadah
proses pembelajaran, wahana kerja sama, unit penyedia sarana dan prasarana
produksi, unit produksi, unit pengolahan dan pemasaran, serta unit jasa
penunjang.
1. Kelas Belajar, wadah belajar
mengajar bagi anggotanya guna meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap
(PKS) serta tumbuh dan berkembangnya kemandirian dalam berusaha tani sehingga
produktivitasnya meningkat, pendapatannya bertambah serta kehidupan yang
lebih sejahtera.
2. Wahana Kerjasama, untuk memperkuat
kerjasama diantara sesama petani dalam kelompoktani dan antar kelompoktani
serta dengan pihak lain. sehingga usaha taninya akan lebih efisien serta lebih
mampu menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan,
3. Unit Produksi, Usahatani yang
dilaksanakan secara keseluruhan harus dipandang sebagai satu
kesatuan usaha yang dapat dikembangkan untuk mencapai skala ekonomi, baik dari
segi kuantitas, kualitas maupun kontinuitas.
Unsur Pengikat Kelompoktani
1)
Adanya kepentingan yang sama diantara para anggotanya,
2)
Adanya kawasan usaha tani yang menjadi tanggung jawab
bersama diantara para anggotanya,
3)
Adanya kader tani yang berdedikasi
untuk menggerakkan para petani dan kepemimpinannya diterima oleh sesama petani
lainnya,
4)
Adanya kegiatan yang dapat dirasakan
manfaatnya oleh sekurang kurangnya sebagian besar anggotanya,
5)
Adanya dorongan atau motivasi dari
tokoh masyarakat setempat untuk menunjang program yang telah ditentukan.
Pemberdayaan kelompok tani
selanjutnya diarahkan menjadi suatu wadah kooperatif yang terkoordinasi menjadi
Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
Fungsi Gapoktan
Unit Usaha Jasa produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar (kuantitas,
kualitas, kontinuitas dan harga);
Unit Usaha Jasa Penyediaan saprotan (pupuk bersubsidi, benih bersertifikat,
pestisida dan lainnya) serta menyalurkan kepada para petani
melalui kelompoknya;
Unit Usaha Jasa Penyediaan Modal Usaha dan menyalurkan
secara kredit/pinjaman kepada para petani yang memerlukan;
Unit Usaha Jasa Proses Pengolahan Produk para anggota (penggilingan,
grading, pengepakan dan lainnya) yang dapat meningkatkan nilai tambah,
Unit Usaha Jasa Menyelenggarakan Perdagangan, memasarkan/menjual produk
petani kepada pedagang/industri hilir.
Pemberdayaan
kelompok tani ditujukan untuk membimbing
dan mendampingi para anggota kelompok supaya lebih mampu dalam meningkatkan
kapasitas produksi usaha pertanian miliknnya. Pelaksanaan pemberdayaan kelompok
tani tidak lepas dari peran serta penyulu pertanian yang ada di desa-desa. Dalam
pelaksanaannya, pemberdayaan kelompok tani mendasarkan asas kekeluargaan
sehingga terjalin ikatan yang kuat untuk mencapai tujuan bersama, bukan mencari
keuntungan sebelah pihak yang tidak sesuai dengan nilai-nilai ekonomi syariah. Pemberdayaan
kelompok tani memberikan wadah untuk bekerjasama mengatasi masalah yang dihadapi
anggota kelompok. Akan tetapi, pemberdayaan kelompok tani pada saat sekarang
ini mulai berkurang dan cenderung menjadi sebuah wadah untk memenangkan
kepentingan-kepentingan individu di dalam tubuh kelompok tani tersebtu. Bahkan beberapa
petani mengeluhkan untuk saat ini kegiatan diskusi dan bimbingan dalam
menghadapi masalah-masalah pertanian kurang dilaksanakan. Banyak beberapa
anggota mengeluhkan, forum diskusi yang dijadwalkan hanya sebatas membahas
pemngajuan proposal dan hal semacamnya, bukannya membahas teknis bagaimana perkembangan
produksi pertanian. Berdasarkan latar belakang di atas, peneliti tertarik untuk
melakukan penelitian dengan judul “IMPLEMENTASI NILAI-NILAI EKONOMI ISLAM
DALAM PEMBERDAYAAN KELOMPOK TANI (ANALISIS PEMBERDAYAAN KELOMPOK TANI KECAMATAN
SENDANG AGUNG KABUPATEN LAMPUNG TENGAH) TAHUN 2015”
B.
Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, maka masalah penelitian ini yaitu sebagai berikut:
1.
Adakah implementasi nilai-nilai
ekonomi Islam dalam pemberdayaan kelompok tani di kecamatan Sendang Agung tahun
2015?
2.
Berapa besar implementasi nilai-nilai
ekonomi Islam dalam pemberdayaan kelompok tani di kecamatan Sendang Agung tahun
2015?
C.
Tujuan
Tujuan
dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.
Untuk mengetahui implementasi
nilai-nilai ekonomi Islam dalam pemberdayaan kelompok tani di kecamatan Sendang
Agung tahun 2015.
2.
Untuk mengetahui seberapa besar
implementasi niai-nilai ekonomi Islam dalam pemberdayaan kelompok tani di
kecamatan Sendang Agung tahun 2015.